Tentang Kami · Sejak 2001
Tentang Akuntax: Konsultan Pajak, Akuntansi, dan Legalitas Usaha sejak 2001
Kami membantu individu, UMKM, hingga perusahaan besar menjalankan kewajiban pajak, pembukuan, dan perizinan dengan tenang dan terarah.
Akuntax adalah konsultan pajak, akuntansi, dan legalitas usaha yang berdiri pada 2001. Lebih dari dua dekade kemudian, pekerjaan kami tetap sama: membantu pelaku usaha memahami dan memenuhi kewajiban pajak, akuntansi, dan legalitasnya. Klien kami beragam, dari individu dan UMKM hingga perusahaan skala besar.
Regulasi perpajakan makin kompleks, dan dinamika bisnis terus bergerak. Sejak 2025 saja, administrasi pajak pindah ke Coretax DJP dan perizinan berusaha diatur ulang lewat PP 28 Tahun 2025. Kami mengikuti perubahan itu supaya Anda bisa fokus menjalankan usaha.
Kami memosisikan diri sebagai mitra jangka panjang, bukan sekadar penyedia jasa. Karena itu, pajak, pembukuan, dan izin usaha ditangani satu tim. Data dan konteks usaha Anda dipegang tim yang sama, sehingga risiko pajak lebih cepat terlihat.
Visi: Menjadi mitra tepercaya bagi pelaku usaha dan individu dalam urusan perpajakan, akuntansi, dan legalitas usaha, dengan layanan yang lugas, mudah dipahami, dan solutif.
Misi:
Memberikan layanan pajak, akuntansi, dan legal yang praktis dan sesuai regulasi, agar klien dapat menjalankan usaha dengan tenang dan terarah.
Membantu klien memahami kewajiban hukum dan fiskal tanpa jargon, melalui komunikasi yang terbuka dan suportif.
Menyusun laporan dan dokumentasi secara cermat dan akurat sebagai fondasi pengambilan keputusan.
Mendampingi legalitas usaha dari awal hingga tuntas, mulai pendirian sampai izin lanjutan.
Proaktif memberi masukan strategis, tidak hanya hadir saat dibutuhkan.
Cara kami bekerja
Integritas
Kami bekerja sesuai aturan dan kode etik profesi. Perencanaan pajak yang kami susun legal dan efisien, tanpa mengurangi kepatuhan.
Akurasi
Laporan keuangan dan dokumen pajak kami susun dengan cermat. Dokumen itu menjadi dasar keputusan Anda dan bahan penting bila ada pemeriksaan.
Pemahaman menyeluruh
Kami mempelajari kondisi usaha Anda sebelum memberi saran. Pajak, pembukuan, dan izin dilihat sebagai satu rangkaian, bukan urusan terpisah.
Komunikasi tanpa jargon
Aturan kami jelaskan dengan bahasa sehari-hari, lalu kami tunjukkan langkah berikutnya. Anda tahu apa yang dikerjakan dan alasannya.
Tim konsultan
Keenam konsultan Akuntax memegang sertifikat USKP dan izin praktik konsultan pajak dari Kementerian Keuangan. Dua di antaranya, Nurmalasari dan Agung Nugroho Premi Yudono, juga berizin kuasa hukum Pengadilan Pajak.
Nurmalasari, S.H., M.Si, BKP
- Sertifikat USKP
- Izin praktik konsultan pajak dari Kemenkeu
- Izin kuasa hukum Pengadilan Pajak
Dapat mewakili Wajib Pajak dalam sengketa banding di Pengadilan Pajak.
Agung Nugroho Premi Yudono, S.H., M.Si, BKP
- Sertifikat USKP
- Izin praktik konsultan pajak dari Kemenkeu
- Izin kuasa hukum Pengadilan Pajak
Dapat mewakili Wajib Pajak dalam sengketa banding di Pengadilan Pajak.
Indyah Pratiwi, S.E, M.Si, BKP
- Sertifikat USKP
- Izin praktik konsultan pajak dari Kemenkeu
Mauliza Amigia Primayudhana, S.E, S.H, M.Si, BKP
- Sertifikat USKP
- Izin praktik konsultan pajak dari Kemenkeu
Raditya Dharmawan Primayudhana, S.M., S.H., BKP
- Sertifikat USKP
- Izin praktik konsultan pajak dari Kemenkeu
Mahendra Bayu Sata, S.Ak, BKP
- Sertifikat USKP
- Izin praktik konsultan pajak dari Kemenkeu
USKP adalah Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, dasar untuk memperoleh izin praktik konsultan pajak dari Kementerian Keuangan. Dengan izin itu, konsultan dapat memberi jasa konsultasi dan mendampingi Anda di kantor pajak. Izin kuasa hukum Pengadilan Pajak adalah izin terpisah untuk mewakili Wajib Pajak saat sengketa berlanjut ke banding.
Izin kuasa hukum diterbitkan oleh Ketua Pengadilan Pajak, dengan dasar UU 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Syaratnya diatur PMK 184/PMK.01/2017, yang per Oktober 2026 masih berlaku. Sejak 12 April 2024, permohonannya diajukan secara daring melalui e-Tax Court berdasarkan PER-01/PP/2024. Singkatan BKP di belakang nama lazim dipakai konsultan pajak bersertifikat.
Di Akuntax, Agung Nugroho Premi Yudono dan Nurmalasari memegang izin kuasa hukum ini. Bila keberatan Anda ditolak dan Anda memilih banding, pendampingan dapat dilanjutkan tim yang sama. Banding diajukan paling lama 3 bulan sejak keputusan keberatan diterima. Alurnya dijelaskan di halaman pendampingan sengketa hingga Pengadilan Pajak.
Pengalaman kami mencakup bidang usaha dengan kebutuhan pajak dan pelaporan yang berbeda-beda:
Manufaktur
Perdagangan dan ekspor
Rumah sakit dan klinik
Koperasi syariah dan BPR
Pendidikan
Hotel dan katering
Properti
Kami melayani usaha di seluruh Indonesia. Konsultasi berjalan lewat WhatsApp atau email, dokumen dikirim secara digital, dan pertemuan tatap muka di kantor kami dapat diatur dengan janji temu.
Sesuai kode etik profesi, kami tidak mempublikasikan nama klien. Karena itu, Anda tidak akan menemukan daftar klien, testimoni, atau studi kasus di situs ini. Dokumen dan data usaha yang Anda serahkan kami perlakukan sebagai informasi rahasia.
Bicarakan Kebutuhan Usaha Anda dengan Tim Kami
Ceritakan situasi pajak, pembukuan, atau izin usaha Anda lewat WhatsApp. Pertemuan di kantor kami pada hari kerja dapat diatur dengan janji temu.
Tanya Konsultan via WhatsAppTerakhir ditinjau: 5 Oktober 2026 · Informasi di halaman ini bersifat umum dan mengacu pada peraturan yang berlaku per tanggal tinjauan.
Ada pertanyaan pajak atau izin usaha?
WhatsApp